Kehadiran Wagub Jatim di Acara Parluh PSHT Disorot, Dinilai Berpotensi Picu Polemik Hukum dan Sosial

Kehadiran Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam acara Parapatan Luhur (Parluh) yang diselenggarakan oleh kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menuai sorotan dari sejumlah pihak. Kehadiran pejabat publik tersebut dinilai memerlukan refleksi mendalam karena forum yang dihadiri dipersoalkan legalitas hukumnya.

Jawa Timur dikenal sebagai salah satu basis terbesar PSHT di Indonesia. Karena itu, setiap langkah pejabat daerah dalam menyikapi dinamika organisasi tersebut dinilai memiliki dampak luas, baik secara hukum maupun sosial.

Sejumlah pihak menyampaikan keprihatinan atas kehadiran Wakil Gubernur Jawa Timur dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok PSHTPM, yang menurut mereka telah dicabut status badan hukumnya oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mereka menilai kehadiran pejabat publik pada forum yang dipersoalkan legalitasnya berpotensi menimbulkan tafsir legitimasi terhadap aktivitas kelompok tersebut.

Potensi Dampak Legitimasi

Pengamat dan sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa kehadiran pejabat negara dalam kegiatan organisasi yang tidak memiliki legitimasi hukum dapat memberikan preseden yang kurang baik bagi penegakan hukum.

“Ketika seorang pejabat hadir dan membuka acara dari entitas yang tidak lagi memiliki legalitas, hal itu secara tidak langsung dapat dimaknai sebagai legitimasi moral,” kata salah satu pernyataan yang beredar di kalangan warga PSHT.

Situasi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi bahwa keputusan hukum dan administrasi negara dapat diabaikan melalui pendekatan seremonial.

Risiko Disintegrasi Sosial

PSHT bukan sekadar organisasi olahraga, tetapi juga komunitas persaudaraan yang memiliki basis massa yang luas. Karena itu, sikap pejabat publik dalam menyikapi konflik internal organisasi dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas sosial.

Sejumlah pihak mengingatkan bahwa keberpihakan yang dipersepsikan dalam konflik internal organisasi dapat memicu gesekan di tingkat akar rumput dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Seruan Ketegasan Negara

Dalam berbagai pernyataan sikap yang beredar, masyarakat menyerukan agar pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten terhadap data legalitas organisasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Mereka berharap ke depan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya menjalin sinergi dengan organisasi yang memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terkait sorotan tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Latest articles

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here